![]() |
Petugas Kepolisian mengidentifikasi jenazah korban. (foto/ist) |
Korban RSS mengalami luka serius di bagian dada, tangan, dagu dan jari akibat ditebas menggunakan pisau eggrek yang biasa digunakan untuk memaneh buah sawit.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Santosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafruddin dan Kapolsek Panai Tengah AKP Byasaruddin Siregar mengatakan, korban tewas RSS warga Deas Sei Nodaris, Kecamatan Panai Tengah. "Seorang korban lainnya berinsial PS (32) juga mengalami luka ringan. Tersangka penganiayaan RB yang juga karyawan T PP sudah diamankan sesaat setelah kejadian," ujarnya.
Informasi yang awal di kepolisian, penganiayaan ini diduga tersangka BS cemburu kepada korban yang diduga berselingkuh dengan istrinya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengapresiasi respons cepat personel Polsek Panai Tengah dalam mengungkap kasus ini.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan tidak menempuh jalan kekerasan.
Sejumlah barang bukti turut diamankan antara lain sebilah egrek yang digunakan pelaku, 1 unit sepeda motor Supra X warna merah, serta pakaian korban.Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian dada, tangan, dagu, dan jari yang menyebabkan korban meninggal dunia di klinik milik perusahaan.
Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan penyidik masih mendalami lebih lanjut motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. (mm)