Dugaan Korupsi Dana BTT Dinkes, Kejari Batu Bara Tinggal Menunggu Audit PKKN

Sebarkan:
Kajari Batu Bara, Diky Octavia, SH,MH. (foto/ist)
BATU BARA (MM) - Kasus dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BBT) tahun 2022 di Dinas Kesehatan, Pengenalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Batu Bara, hingga kini masih dalam proses audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

"Kita tinggal menunggu hasil audit PKKN," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara, Diky Octavia, SH,MH, kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Diky Octavia menjelaskan, audit PPKN sangat penting untuk mengetahui secara detail besaran kerugian negara yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi BTT tahun 2022. "Dengan terbitnya hasil audit PPKN, maka pihak Kejari Batu Bara akan segera menetapkan siapa yang bakal jadi tersangka dalam kasus ini," ujar Diky.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara melakukan penggeledahan kantor Dinas Kesehatan Batu Bara, Kamis (20/3/2025) lalu.

Dari pantauan media di lapangan, sejumlah tim Intelijen Kejari Batu Bara turun menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruangan Kadinkes, dr Denni.

Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pindsus Deby Rinaldi, Kasi Intel Kejari Batu Bara, Oppon Siregar didampingi Jaksa Penyidik. Penggeledahan yang hingga kini masih berlangsung menjadi pusat perhatian warga setempat.

Informasi diperoleh, penggeledahan ini tindak lanjut dari adanya dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) dan lainnya. Penyidik Kejaksaan tampak membawa belasan kardus yang diduga menjadi alat bukti. Hingga berita ini diturunkan belum ada yang memberikan keterangan, baik dari Pemkab Batu Bara maupun Kejari Batu Bara. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com