MEDAN (MM) - Mendekati pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke- 58 tingkat Kota Medan Tahun 2025, berbagai persiapan terus dilakukan Pemko Medan. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah pembahasan terkait penilaian untuk pawai ta'aruf dan stand pameran yang akan memeriahkan perhelatan tersebut.
Pertemuan guna membahas penilaian pawai ta'aruf dan stand pameran ini dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan di ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Senin (14/4/2025).
Rapat yang dihadiri Kabag Kesra Kosim Nasution dan perwakilan dari perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan juga diikuti perwakilan dari TP PKK Kota Medan dan perwakilan Dharma Wanita Kota Medan.
Dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan, pertemuan ini merupakan salah satu rangkaian persiapan guna menyempurnakan pelaksanaan kegiatan MTQ ke- 58 tingkat Kota Medan. Sesuai arahan bapak Wali Kota Medan Rico Waas seluruh perangkat daerah bersinergi melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik.
"Untuk penilaian baik pawai ta'aruf dan stand pameran tidak ada intervensi dari pihak manapun. Oleh karena itu tim penilai diminta bekerja dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan hasil yang maksimal", kata Muhammad Sofyan.
Kepada bagian Kesra, Sofyan meminta agar senantiasa menjalin komunikasi dengan para tim penilai dan menjelaskan mekanisme penilaian yang akan dilakukan nantinya pada saat pelaksanaan pawai ta'aruf dan stand pameran.
Seperti diketahui MTQ ke- 58 tingkat Kota Medan tahun 2025 akan berlangsung mulai tanggal 19 sampai dengan 26 April di Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Kota Bangun. Nantinya perhelatan ini dijadwalkan akan dibuka oleh Wali Kota Medan Rico Waas pada Sabtu (19/4/2025) malam.
Sebelum dibuka, pada pagi harinya akan dilangsungkan pawai ta’aruf oleh kafilah kecamatan se-Kota Medan. Setelah pawai ta'aruf, dibuka pameran dan stand MTQ. Selama pelaksanaan MTQ ke-58, Pemko Medan juga memberikan ruang secara gratis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk menjual produknya di area kegiatan.(Ahmad Rizal)