![]() |
Polres Aceh Besar Memusnahkan Ladang Ganja di Pegunungan Lamteuba Seulimeum. (foto/ist) |
Hal tersebut sebagaimana dilakukan Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko yang memimpin langsung pemusnahan ladang ganja di Pegunungan Desa Lamteuba Droe Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (12/4/2025).
Pemusnahan Ladang ganja tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Besar Nining Sujoko dan Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, serta melibatkan 60 Personel yang terdiri dari Personel Polres Aceh Besar, Personel Polsek jajaran Polres Aceh Besar dan Personel TNI AD (Kompi Senapan B Yonif 117/KY)
Sebelum melaksanakan pemusnahan ladang ganja terlebih dahulu dilaksanakan Apel persiapan pasukan dan setelah menggelar Apel kesiapan rombongan berangkat menuju lokasi ladang dengan jarak tempuh 3 jam berjalan kaki menuju lokasi.
Kapolres Aceh Besar mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian, dalam ini Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika.Lokasi ladang ganja tersebut sangat jauh bahkan harus berjalan kaki selama tiga jam untuk sampai ke lokasi dengan medan yang licin, terjal dan disertai hujan.
Setelah tiba lokasi kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan ladang ganja yang ditemukan kurang lebih 1000 (Seribu) batang dengan tinggi batang 1 sampai 2 Meter dengan usia tanam diperkirakan 2 hingga 3 Bulan dilahan seluas 1 hektar dengan cara dibakar di lokasi penemuan.
Kapolres Aceh Besar juga mengatakan pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat, tetapi juga butuh peran semua pihak, oleh karena itu, Kapolres Aceh Besar mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar.
Selain itu, pihaknya juga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja diwilayah Aceh Besar bisa benar-benar bersih dari narkoba,tutup Kapolres.(irwan)