![]() |
Dua remaja pemasok esktasi diamankan. (foto/ist) |
Dari tangan keduanya diamankan 1 pelastik berisi 6 butir kestasi, tas sandang, 3 unit handpnoe dan sepeda motor Yamaha metic.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan, Sabtu (19/4/2025) mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan pengembangan dengan ditangkapnya tersangk Rabi Octabiana dan Yunki Susanto sebelumnya dengan barang bukti 30 butir ekstasi di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara.
Dari pengakuan kedua tersangka barang bukti dipasok tersangka RJHN (17), warga Asahan. Berdasarkan petunjuk itu, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka RJHN bersama teman wanitanya. “Tersangka RJHN mengakui jika jualan narkoba bekerjasama dengan teman wanitanya berinisial SY,” kata Kapolres AKBP Doly. Selanjutnya kedua tersangka digelandang ke Mapolres Batu Bara untuk pengembangan lanjut. (zein)