MEDAN (MM) - Rumah semi permanen dua pintu di Jalan Tangguk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, dilalap si jago merah, Selasa petang (1/4/2025).
Beruntung, tim pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar 30 menit.
“Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh warga bernama Surya Budiarto pada pukul 15:47 WIB. Tim pemadam langsung bergerak cepat, berangkat satu menit setelah menerima laporan dan tiba di lokasi pada pukul 16:03 WIB,” Kata Kasi Penyelamatan Damkar Kota Medan Hendri Atmaja
“Pemadaman dimulai dua menit kemudian dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16:35 WIB,” Tutupnya.
Menurut laporan resmi DPKP Kota Medan, sebanyak enam unit armada pemadam kebakaran dikerahkan dari berbagai UPT, Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.
Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 350 juta. Rumah yang terbakar diketahui milik Susi Andriani (42), seorang wiraswasta yang tinggal bersama keluarganya yang terdiri dari satu kepala keluarga dengan tiga anggota (1 perempuan, 2 laki-laki).
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sementara itu, DPKP Kota Medan mengapresiasi kerja cepat Tim I Siaga Khusus Hari Raya Idul Fitri yang bertugas dalam pemadaman ini.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan api menyala tanpa pengawasan. (tan)