Sudah Setahun Lebih Dibangun, Samsat Lima Puluh Enggan Pindah ke Kantor Baru

Sebarkan:
Gedung Samsat Limapuluh, Batu Bara, hingga kini belum difungsikan. (foto:mm/zein)
BATU BARA (MM) - Gedung kantor UPT Samsat Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, meski telah selesai dibangun sejak tahun 2023 hingga saat ini masih dibiarkan kosong. 

Padahal Pemkab Batu Bara telah mengibahkan setengah hektare lahan yang berada di samping Kantor Bupati Batu Bara. 

Selanjutnya tahun anggaran 2023, Pemrovsu telah membangun kantor di atas lahan tersebut.  Gedung tersebut direncanakan untuk dipergunakan Kantor Samsat Limapuluh yang sampai saat ini masih menumpang di bangunan milik Pemkab Batu Bara.

Pemkab Batu Bara melalui Sekda Norma Deli Siregar bahkan telah menyurati kantor UPT Samsat Limapuluh dengan Nomor 600 1152/3396/2024, pada 28 Juni 2024 dengan intinya agar Samsat Limapuluh pindah ke kantor baru 

Pada surat tersebut, Sekda Norma menjelaskan bahwa Kantor Samsat Limapuluh yang saat ini ditempati akan digunakan sebagai lokasi kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara. Namun hingga hampir setahun disurati Samsat Limapuluh terkesan enggan meninggalkan kantor lama untuk pindah ke kantor baru.

Kabid Asset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara Noval Boster Mangunsong membenarkan telah menyurati UPT Samsat Limapuluh.

"Iya kita telah menyurati Samsat Limapuluh namun pihak Samsat belum dapat pindah beralasan jaringan internet berupa aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) belum selesai dialihkan ke kantor baru," ujar Noval, Selasa (15/4/2025).

Diakui Noval, dengan tertundanya kepindahan UPT Samsat Limapuluh ke kantornya yang baru berdampak pada terhambatnya pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara di lokasi kantor Samsat saat ini. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com