Polisi Periksa 2 ABG Sidimpuan yang Viral di Medsos, Begini Motifnya

SIDIMPUAN – Kepolisian Polres Padangsidimpuan memanggil dua ABG dibawah umur yang videonya perkelahiannya viral di media sosial facebook, beberapa hari terakhir.
Kedua ABG yang berinisial E dan N, tampak diambil keterangan oleh penyidik Reskrim kepolisian setempat, Rabu (26/2/2020).
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKB Bambang Herianto, mengatakan, dua gadis dibawah umur yang ada dalam video tersebut yakni E dan N.
Dari hasil pemeriksaan, awal mula perkelahian pada Kamis 20 Februari 2020 sekitar pukul 23.00 WIB, E dan N bertengkar mulut di salah satu kafe yang dipicu oleh kunci sepedamotor.
Beranjak dari pertengkaran itu, E melihat story facebook milik N dengan ucapan yang kurang pantas. Kemudian E membalas story FB N. Setelah beberapa kali saling balas, keduanya pun emosi dan sepakat untuk bertemu di Bukit Simarsayang, Padangsidimpuan.
Kemudian, kata Kasat, pada Jumat 21 Februari pukul 17:00, E bertemu dengan N di Lapangan Bola Bukit Simarsayang. Setelah bertemu, E langsung menjambak/menarik rambut N, dan N pun balas menjambak rambut E.
"Saat itu ada orang yang melihat kejadian itu dan langsung memisahkan keduanya," tuturnya.
Tidak sampai disitu, lanjut Kasat, N meminta untuk melanjutkan perkelahian, dan disahuti oleh E dengan menentukan lokasi pergumulan berikutnya di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.